Keyva News .com// Jakarta – Puluhan masyarakat Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) kembali mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Jalan Kuningan Persada, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada Rabu (04/02/2026) pukul 10.00 WIB.

Kedatangan massa ini bertujuan untuk memberikan dukungan moral sekaligus mendesak KPK agar menuntaskan pengembangan kasus korupsi dana Pokok Pikiran (Pokir) atau dana Aspirasi DPRD OKU tahun anggaran 2024-2025.
Baca Juga:Skandal Mega Korupsi PT Mitra Ogan: Masyarakat Desa Metur Resmi Laporkan Jajaran Direksi dan Oknum Aparat ke KPK
Hingga saat ini, KPK telah menjerat 10 orang tersangka dalam perkara tersebut. Rinciannya, 6 orang telah divonis menjadi terpidana, sementara 4 orang lainnya masih menjalani proses persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang.

Tuntutan Penuntasan Aktor Intelektual
Dalam orasinya, koordinator aksi, Antoni (SCW), menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada pimpinan dan jajaran KPK atas penegakan hukum profesional yang telah dilakukan di Kabupaten OKU. Namun, ia menekankan bahwa proses hukum tidak boleh berhenti pada 10 orang tersangka saja.
Antoni mendesak KPK untuk:
Mendalami Keterlibatan Seluruh Pihak: Meminta KPK memeriksa kembali seluruh anggota DPRD OKU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten OKU yang terlibat dalam proses penganggaran.
Seret Aktor Utama: Mengusut tuntas peran pihak-pihak yang muncul dalam fakta persidangan di Pengadilan Tipikor Palembang pekan lalu, termasuk dugaan keterlibatan Mantan Pj Bupati dan Bupati OKU sebagai pimpinan tertinggi di daerah tersebut.
Usut Skema Fee 20%: Berdasarkan pemberitaan media dan keterangan saksi, diduga terdapat skema pengaturan pembagian fee sebesar 20% dari total nilai proyek Rp35 miliar, dengan total aliran dana haram mencapai Rp7 miliar.
”Kami berharap KPK segera mendalami peran masing-masing pihak berdasarkan pernyataan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di media. Siapa pun yang menerima dan terlibat dalam aliran uang haram tersebut harus segera ditetapkan sebagai tersangka,” tegas Antoni.
Penyerahan Dokumen Analisis dan Laporan Baru
Aksi yang merupakan jilid ketiga ini tidak hanya diisi dengan orasi. Massa juga menyerahkan surat resmi beserta dokumen analisis terkait kasus korupsi Pokir Kabupaten OKU kepada pihak KPK. Selain itu, mereka melaporkan adanya dugaan korupsi baru di beberapa dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten OKU.
Antoni berharap KPK terus melakukan pengawasan ketat terhadap penggunaan anggaran di Kabupaten OKU agar tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas.
”Uang rakyat jangan dijadikan bancakan korupsi berjamaah untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Kami ingin manajemen birokrasi di OKU sehat, jujur, dan bermartabat, serta sistem pembangunan manusia yang mengedepankan kepentingan masyarakat banyak,” tutupnya.
Red Tim Keyva News












