PEDOMAN PEMBERITAAN MEDIA SIBER KEYVA NEWS
Kemerdekaan berpendapat, ekspresi, dan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi oleh Pancasila, UUD 1945, serta Deklarasi Universal HAM PBB.
Sebagai media digital, Keyva News menyadari pentingnya pengelolaan informasi secara profesional berdasarkan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik. Berikut adalah pedoman kami:
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita harus melalui proses verifikasi fakta sebelum dipublikasikan.
Berita yang dapat merugikan pihak lain memerlukan konfirmasi atau keberimbangan (cover both sides).
Pengecualian verifikasi hanya berlaku untuk berita yang bersifat mendesak/ekstrim dengan tetap mencantumkan keterangan bahwa informasi sedang dalam proses konfirmasi ulang.
2. Konten Buatan Pengguna (User Generated Content)
Keyva News menyediakan ruang bagi pembaca (komentar/artikel kiriman). Namun, pengguna dilarang memuat konten yang:
Mengandung unsur SARA, kebencian, atau provokasi kekerasan.
Mengandung diskriminasi gender, bahasa cabul, atau pornografi.
Melanggar hak kekayaan intelektual orang lain.
Tanggung Jawab: Segala isi konten yang diunggah pengguna adalah tanggung jawab pribadi pengunggah. Redaksi berhak menyunting atau menghapus konten yang melanggar ketentuan.
3. Ralat, Koreksi, dan Hak Jawab
Ralat atau koreksi dilakukan atas permintaan pembaca atau atas kesadaran redaksi jika ditemukan kekeliruan.
Mekanisme ralat dilakukan pada berita yang sama dengan mencantumkan keterangan “Ralat” atau “Koreksi” pada waktu pemutakhiran.
Hak Jawab dari pihak yang merasa dirugikan akan dimuat secara proporsional dan segera.
4. Pencabutan Berita
Berita yang sudah dipublikasikan tidak dapat dicabut karena alasan penyuntingan dari pihak luar, kecuali terkait masalah hukum yang sangat mendasar, privasi anak, atau atas perintah lembaga yang berwenang (Dewan Pers).
5. Iklan dan Konten Komersial
Setiap konten yang bersifat iklan atau kerjasama berbayar wajib dibedakan secara tegas dari konten berita dan diberi label “Iklan”, “Advertorial”, atau “Sponsored Content”.
6. Perlindungan Identitas Korban
Redaksi tidak menyebarkan identitas atau foto korban kejahatan seksual serta pelaku kejahatan yang masih di bawah umur.
Ditetapkan di: Baturaja, OKU
Oleh: Manajemen Redaksi keyvanews.com
