Keva News Baturaja OKU SUMSEL// Telah diamankan Satu orang Pelaku yang diduga melakukan Tindak Pidana Pencurian GETAH KARET Oleh WARGA DI BLOK J DESA LEKIS REJO KAB.OKU
Pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 sekira jam 20.00 Wib telah di amankan 1 (satu) Orang laki – laki yang diduga melakukan tindak pidana pencurian getah karet oleh warga di kebun milik Sdr. SUPRAKTIKNO BIN SYAMSUDIN, 41 Th, Tani, Alt. Blok i Ds Lekis Rejo Kab. OKU.
Identitas pelaku An. APRIYANTO BIN RASDI (ALM), 33, Petani, ALT Blok E Ds. Lekis Rejo Kec. Lubuk Raja Kab. OKU.
Kronolgis kejadian : Berdasarkan keterangan dari korban maupun saksi An. BADRUN bahwa pada hari Minggu tanggal 27 September 2026 sekira pukul 00.30 Wib pelaku membawa ember cet sebanyak dua buah dengan masing-masing ember seberat 10 (sepuluh) Kg yang berisikan getah karet dari kebun milik Sdr. SUPRATIKNO yang beralamatkan di Blok J Desa Lekis Rejo Kec. Lubuk Raja Kab. OKU, melihat kejadian tersebut korban dan saksi membiarkan pelaku karena merasa takut apabila langsung memergokinya.
Selanjutnya pada pukul 19.30 Wib korban mengajak kembali 3 orang rekan lainya untuk melakukan patroli di kebunnya dan mendapati pelaku sedang melakukan aksinya kembali dengan membawa dua buah kaleng cet seberat 10 Kg.
Melihat kejadian tersebut korban langsung mengamankan pelaku dan meminta untuk menujukkan barang bukti lainnya yang telah dicuri dihari-hari sebelumnya.
Selanjutnya korban bersama pelaku menuju kerumah pelaku yang beralamatkan di blok D belakang pondok Alfalah Desa Lekis Rejo dan didapati 1 (satu) wadah cetakan karet plastik sebesar kurang lebih 40 Kg yang diakui oleh pelaku bahwasanya getah tersebut benar diambil dari kebun milik Sdr. SUPRATIKNO.
Kemudian korban langsung menghubungi personil polsek Lubuk Raja, tak lama kemudian warga yang mengetahui banyak berdatangan untuk melihat dan memukul pelaku (dimassa). Selanjutnya personil piket fungsi polsek Lubuk Raja langsung mengamankan pelaku dan barang bukti.
Atas kejadian tersebut dari pemeriksaan di Klinik Batumarta II pelaku mengalami luka robek di pelipis mata sebelah kanan sebesar kurang lebih 1 (satu) cm sebanyak 1 (satu) jahitan, luka lebam di bibir, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri akibat di masa warga.
Dilokasi kejadian ditemukan 1 (satu) wadah cetakan karet plastik sebesar kurang lebih 40 Kg dan ember bekas cat warna putih sebesar 10 Kg, pakaian pelaku warna hijau toska dan celana pendek warna hitam.
Pelaku di masa warga dikarenakan tertangkap sedang melakukan pencurian getah karet yang dimasukan kedalam ember bekas cat, akibat kejadian tersebut pelaku mengalami luka – luka di bagian pelipis mata sebelah kanan, luka lebam di bibir, luka lecet di bagian tangan sebelah kiri, selanjutnya pelaku diamankan di Polsek Lubuk Raja untuk proses lebih lanjut.
Red_TIM Media












