​Perluas Akses Keadilan dari Desa, LBH Adhibrata dan Peradi Awalindo Gelar Sekolah Pelatihan Paralegal

Oplus_131072

Keyva News OKU Timur //  Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Adhibrata bekerja sama dengan Peradi Awalindo resmi menggelar program “Sekolah / Pelatihan Paralegal”. Kegiatan strategis ini ditujukan untuk melahirkan kader paralegal lokal yang kompeten demi mewujudkan masyarakat yang sadar akan hukum, sekaligus membuka akses keadilan yang lebih luas langsung dari tingkat Desa , Insyaallah Dan Kecamatan Kabupaten Ogan Komering Ulu TIMUR Sumsel  Satu 4 Juli 2016

pelatihan-paralegal-lbh-adhibrata-adv-junaidi.jpg

​Hadir sebagai salah satu narasumber dan motor penggerak utama dalam kegiatan ini adalah advokat senior, Adv. Junaidi, S.H. Bersama jajaran rekan sejawatnya, ia memberikan pembekalan materi hukum praktis serta teknik advokasi dasar bagi para peserta yang hadir.

Baca Juga:Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch

​Dalam sesi pelatihan tersebut, Adv. Junaidi, S.H. menekankan pentingnya peran paralegal di tengah masyarakat. Menurutnya, paralegal merupakan garda terdepan dalam menjembatani keluhan hukum warga desa sebelum masuk ke ranah peradilan formal. Acara yang berlangsung secara khidmat namun interaktif ini menjadi ruang diskusi bagi para peserta untuk mengidentifikasi sekaligus belajar menyelesaikan konflik hukum di lingkungan mereka secara bijak.

Baca juga :  Media Keyva News

​Ketua Umum LBH Adhibrata, Adv. Abu Yazid, S.H., menegaskan bahwa Sekolah Pelatihan Paralegal ini merupakan bagian dari komitmen nyata LBH Adhibrata dalam memperluas akses terhadap keadilan melalui pemberdayaan masyarakat. Menurutnya, pelatihan ini bukan sekadar agenda seremonial, melainkan investasi jangka panjang untuk melahirkan kader-kader paralegal yang berintegritas dan memiliki pemahaman hukum yang matang.

​”Kami meyakini bahwa membangun masyarakat sadar hukum tidak cukup hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Diperlukan partisipasi aktif masyarakat melalui paralegal yang mampu menjadi penghubung antara warga dengan sistem hukum,” ujar Adv. Abu Yazid, S.H.

Baca juga :  Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch

​Lebih lanjut, ia menaruh harapan besar agar para lulusan pelatihan ini dapat membawa dampak nyata dan menjadi pionir keadilan di lingkungannya masing-masing.

​”Harapan kami, para peserta yang telah mengikuti pelatihan ini dapat menjadi agen perubahan di desanya, membantu menyelesaikan persoalan hukum secara preventif, mengedukasi masyarakat mengenai hak dan kewajibannya, serta memastikan bahwa akses terhadap keadilan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat. Keadilan tidak boleh berhenti di ruang sidang, tetapi harus hadir dan dirasakan dalam kehidupan sehari-hari,” tegas Abu Yazid secara mendalam.

Baca juga :  Peringatan HUT ke-80 Provinsi Sumsel: Momentum Refleksi Capaian Makro dan Penguatan Sinergi Menuju Daerah Berdaya Saing

​Melalui sinergi kuat antara LBH Adhibrata dan Peradi Awalindo ini, diharapkan para lulusan paralegal mampu segera mengimplementasikan ilmunya, sehingga cita-cita membangun desa yang melek hukum, mandiri, dan berkeadilan dapat segera terwujud secara nyata.

Red :Novri Pimpred

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *