Diduga Tak Transparan, PPDB SMPN 1 OKU Sorotan Tajam Sriwijaya Corruption Watch

​BATURAJA Keyva News– Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 di SMP Negeri 1 Ogan Komering Ulu (OKU) menuai protes keras. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Sriwijaya Corruption Watch (SCW) Korwil OKU Raya secara resmi melayangkan pernyataan sikap terkait adanya dugaan kuat praktik tidak transparan dalam proses seleksi tersebut.Senin 22 Juni 2026/Pukul 10 :00 Wib Samapai dengan Selesai

​Massa SCW Kepung Rumah Dinas Bupati OKU Terkait Polemik PPDB

​Koordinator Wilayah SCW OKU Raya, Antoni, menegaskan bahwa proses penerimaan siswa baru di sekolah unggulan tersebut diduga kuat telah menabrak aturan hukum, khususnya Permendikdasmen No. 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru.

​”Kami meminta kepada Bapak Bupati OKU dan Kepala Dinas Pendidikan untuk segera mengevaluasi panitia PPDB serta operator sekolah di SMP N 1 OKU. Ada indikasi kuat permainan di bawah meja yang merugikan hak-hak calon siswa,” tegas Antoni dalam keterangan persnya.

Baca Juga: ​Resmi Dilantik, Dua Anggota DPRD OKU Pengganti Antar Waktu (PAW) Siap Emban Amanah

​Tuntut Keterbukaan Kuota Jalur Seleksi
​Menurut SCW, ketidaktransparanan ini terlihat jelas dari tertutupnya informasi mengenai jumlah daya tampung resmi yang disediakannya sekolah. Pihaknya mendesak Dinas Pendidikan dan pihak sekolah untuk membuka secara gamblang kuota riil dari berbagai jalur masuk yang telah ditentukan oleh pemerintah, meliputi:
​Jalur Domisili
​Jalur Afirmasi
​Jalur Prestasi Akademik
​Jalur Prestasi Non-Akademik
​Jalur Tes Umum
​Antoni menambahkan, jalur tes umum menjadi pertanyaan besar di tengah masyarakat karena pihak panitia tidak menyebutkan secara rinci jumlah peserta yang lulus dan total daya tampung riil sekolah. “Kami menduga ada manipulasi data oleh oknum panitia dan operator karena angka pastinya tidak dibuka ke publik,” lanjutnya.

Baca juga :  Media Keyva News
Tuntut Transparansi PPDB, Sejumlah Massa Bentangkan Spanduk Protes di Rumah Bupati
Tuntut Transparansi PPDB, Sejumlah Massa Bentangkan Spanduk Protes di Rumah Bupati

​Kepung SMPN 1, Massa Langsung Serbu Rumah Dinas Bupati!

​Menyikapi polemik yang terus memanas, Sriwijaya Corruption Watch mematangkan skenario pergerakan massa di lapangan agar tuntutan tersampaikan secara mutlak. Antoni menegaskan, gelombang aksi kali ini akan menyasar dua titik utama sekaligus dalam satu waktu.

​”Aksi lanjutan akan diadakan Insyaallah pada hari Kamis atau Jumat ini dengan kekuatan massa yang jauh lebih besar. Rutenya, setelah melakukan demo di halaman SMP Negeri 1 OKU, massa akan langsung bergerak dan berdemo di Rumah Dinas Bupati OKU (Rumah Kabupaten) pada hari yang sama,” tegas Antoni dengan nada tinggi dan lantang.

Baca juga :  Kebakaran Melanda Rumah Warga di Sukajadi, Camat Baturaja Timur Tinjau Langsung Lokasi

​Aksi beruntun ini dilakukan untuk menegaskan serta mendesak langsung Bupati OKU agar segera membenahi carut-marut sistem penerimaan siswa baru. SCW menuntut ketegasan kepala daerah agar tidak membiarkan dunia pendidikan di OKU dinodai oleh praktik-praktik yang melanggar aturan baku kementerian.

​”Mengenai teknis pengamanan dan jalur pergerakan massa dari sekolah menuju Rumah Bupati, secepatnya akan kami koordinasikan dan layangkan surat resmi ke Mapolres OKU,” tambahnya.

​Seret Kadiknas dan Kepsek ke Polda & Ombudsman

​Tidak hanya gertakan di jalanan, SCW juga tengah merampungkan berkas dan bukti-bukti untuk menyeret para pejabat yang bertanggung jawab ke ranah hukum pidana maupun lembaga pengawas pelayanan publik.

​”Kami tidak main-main. Kepala Dinas Pendidikan OKU, Kepala Sekolah SMPN 1 OKU, serta seluruh Panitia Penerimaan Siswa Baru pasti akan kami laporkan secara resmi ke Polda, Ombudsman RI, hingga ke Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendidikdasmen) di Jakarta,” pungkas Antoni menutup statemen kerasnya.
​Hingga berita ini diturunkan, baik pihak Kepala Sekolah SMP N 1 OKU maupun Dinas Pendidikan Kabupaten OKU masih bungkam dan belum memberikan keterangan resmi terkait rencana aksi unjuk rasa beruntun tersebut maupun ancaman laporan hukum yang digelorakan oleh Sriwijaya Corruption Watch.

Baca juga :  Sidang Tahunan, DPRD OKU gelar paripurna Dalam Rangka HUT OKU ke 116 tahun 2026

Red TimK Keyva news Dan Media OKU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *