Pedoman Operasional & Kode Etik Media Keyva News Com
I. Landasan Hukum & Prinsip Utama
Keyva News Com beroperasi berlandaskan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mematuhi Kode Etik Jurnalistik yang ditetapkan Dewan Pers.
Misi: Menjadi penyedia informasi yang cepat, akurat, dan mengedukasi masyarakat.
Visi: Menjadi referensi berita digital terpercaya di Indonesia.
II. Integritas Redaksional
Independensi: Redaksi tidak boleh diintervensi oleh pihak manapun, termasuk pemasang iklan (advertiser) maupun pemilik perusahaan dalam hal konten berita.
Verifikasi Berlapislah: Setiap konten yang terbit di Keyva News Com harus melewati proses penyuntingan (editing) untuk memastikan akurasi fakta dan kelayakan bahasa.
Originalitas: Kami mengharamkan plagiarisme. Setiap pengambilan materi dari pihak lain wajib mencantumkan sumber secara jelas dan memberikan kredit (backlink) jika diperlukan.
III. Kebijakan Konten Digital
Judul yang Bertanggung Jawab: Menghindari clickbait yang menipu. Judul harus relevan dengan isi berita agar tidak menyesatkan persepsi publik.
Koreksi & Hak Jawab: Keyva News Com menyediakan ruang seluas-luasnya bagi pihak yang merasa dirugikan melalui mekanisme Hak Jawab dan Hak Koreksi sesuai aturan perundang-undangan.
User Generated Content: Komentar pembaca di platform Keyva News Com akan dimoderasi untuk mencegah ujaran kebencian, hoaks, dan konten pornografi.
IV. Hubungan Bisnis & Iklan
Labeling Konten: Setiap konten yang bersifat komersial (iklan, advertorial, atau kerjasama berbayar) wajib diberi label secara jelas seperti “Advertorial”, “Iklan”, atau “Partner Content”.
Etika Pemasaran: Tim marketing dilarang menjanjikan perubahan sudut pandang berita kepada klien demi mendapatkan kontrak iklan.
Transparansi: Keyva News Com terbuka mengenai struktur organisasi dan penanggung jawab media di laman “Redaksi” atau “About Us”.
V. Perlindungan Jurnalis & Narasumber
Keamanan Jurnalis: Perusahaan bertanggung jawab atas keselamatan jurnalis saat bertugas di lapangan.
Off the Record: Jurnalis Keyva News Com wajib menghormati permintaan narasumber untuk informasi yang bersifat off the record atau latar belakang (background).
Anonimitas: Identitas korban kejahatan seksual dan pelaku anak di bawah umur wajib dirahasiakan (disamarkan).
VI. Sanksi Internal
Setiap awak media (Wartawan, Editor, Admin Sosial Media) yang melanggar kode etik ini akan dikenakan sanksi mulai dari:
Teguran lisan/tertulis.
Pencabutan status keanggotaan/pers.
Pemutusan hubungan kerja jika terbukti menerima suap atau menyebarkan fitnah secara sengaja.
Struktur Redaksi
Pemimpin Redaksi/Penanggung Jawab: Novriadi
Redaktur Pelaksana: Novriadi
Editor/Redaktur: Novriadi
Tim IT & Media Sosial: Gevrin Chievo Novrado
Gresia Chelsea Olivia
Kontak Kami
Kami terbuka untuk masukan, saran, maupun kerja sama. Silakan hubungi tim Keyva News melalui saluran berikut:
Alamat Redaksi: Jln.Gatot Subroto Lintas Muara Dua Desa
WhatsApp: 081392455981
Email Redaksi: redaksi@keyvanews.com
Email Iklan/Kerjasama: marketing@keyvanews.com
Instagram/FB: @keyvanews
